Pengertian perencanaan secara sederhana adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk masa mendatang yang lebih baik dengan memperhatikan keadaan sekarang maupun keadaan sebelumnya. Suatu perencanaan yang tidak benar bisa menimbulkan masalah yang merugikan banyak orang. Perkembangan perkotaan yang semakin lama semakin pesat menimbulkan berbagai permasalahan fisik ruang kota, masalah sosial dan ekonomi, yang cenderung berdampak negatif terhadap kehidupan kota. Saat ini saja telah kita rasakan bersama lingkungan perkotaan yang kondisi lingkungannya sudah sangat tercemar, kemacetan lalu lintas yang sudah sangat parah, prasarana dan sarana publik yang tidak memadai, tidak nyaman secara estetik, berbagai bencana alam terjadi, berbagai masalah sosial muncul, yang secara keseluruhan menyebabkan kehidupan kota dan penduduknya menjadi tidak produktif, bahkan cenderung kontra produktif.
Banjir merupakan salah satu masalah yang timbul akibat permasalahan fisik ruang kota. Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air sungai, atau pecahnya bendungan sungai. Di banyak daerah yang gersang di dunia, tanahnya mempunyai daya serapan air yang buruk, atau jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk menyerap air. Ketika hujan turun, yang kadang terjadi adalah banjir secara tiba-tiba yang diakibatkan terisinya saluran air kering dengan air.
Banjir merupakan fenomena yang harus ditangani secara menyeluruh dalam suatu DAS. Definisi DAS itu adalah daerah yang dibatasi secara alami oleh topografi, di mana air yang jatuh dalam DAS itu akan mengalir melalui satu titik pembuangan tertentu. Pada saat air jatuh kepermukaan bumi dalam bentuk hujan (presipitasi), maka air itu akan mengalir ketempat yang lebih rendah melalui saluran2 atau sungai2 dalam bentuk aliran permukaan (run off) sebagian akan masuk / meresap kedalam tanah (infiltrasi) dan sebagiannya lagi akan menguap keudara (evapotranspirasi).
Ada dua faktor perubahan kenapa banjir terjadi, pertama itu perubahan lingkungan dimana didalamnya ada perubahan iklim, perubahan geomorfologi, perubahan geologi dan perubahan tata ruang, dan kedua adalah perubahan dari masyarakat itu sendiri.
Banjir yang melanda beberapa daerah di Indonesia harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah. Sebab, dampaknya sangat besar bagi kehidupan masyarakat di kawasan itu. Tidak hanya mempengaruhi aktivitas masyarakat, tetapi juga mengancam tingkat kesejahteraan rakyat di semua elemen masyarakat. Dampak banjir pastilah merugikan sektor perekonomian, bahkan sejumlah pabrik mengancam menutup usahanya karena rugi akibat pemerintah tidak tanggap mencegah banjir. Kalau kondisinya tidak diperbaiki, ke depannya banjir akan semakin sering mengancam kehidupan masyarakat kita di kota. Penataan ruang kota yang teratur bisa menjadi solusi yang baik dalam mencegah bencana – bencana yang terjadi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar